| Teropongsenayan.com |
Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Siti Hediati Harijadi alias
Titiek Soeharto mengkritik keputusan Jaksa menuntut terdakwa penistaan
agama Basuki T Purnama ( Ahok) dengan satu tahun penjara. Titiek
menilai, tuntutan itu terlihat seperti sandiwara karena tidak sepadan
dengan tuntutan umat Islam lewat serangkaian aksi bela Islam."Sesuatu
yang dituntut jutaan umat, mayoritas umat Islam, 80 sekian persen, masa
cuma satu tahun, ini sandiwara saja, sandiwara yang enggak lucu.
Boleh
kasihan sih kemarin kalah," kata Titiek di Komplek Parlemen, Senayan,
Jakarta, Kamis (20/4)."Kalau enggak aksi damai kemarin berarti cuma
urusan pilkada padahal lebih dari itu, menistakan agama, masa cuma satu
tahun," sambungnya. Titiek juga menyoroti masalah penundaan sidang
tuntutan Ahok karena berkas belum rampung.
Dia menyebut alasan Jaksa
tersebut melecehkan citra lembaga Kejaksaan Agung. "Masa iya jaksa belum
selesai ngetik, sebuah peradilan besar alasannya belum selesai ngetik
itu melecehkan lembaga hukum," tegasnya. Sebelumnya, Ahok menjalani
sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan agenda tuntutan. Jaksa
Penuntut Umum (JPU) menuntut Ahok hukuman satu tahun penjara dengan masa
percobaan dua tahun."Satu tahun dengan masa Percobaan dua tahun," kata
Ketua JPU Ali Mukartono di persidangan, Kamis (20/4).
Hal yang
memberatkan perbuatan Ahok dinilai telah menimbulkan keresahan
masyarakat dan menimbulkan kesalahpahaman masyakarat antar golongan
Sementara menurut jaksa, hal yang meringankan adalah Ahok telah
mengikuti proses hukum dengan baik. Sidang pembelaan akan digelar pada
Selasa pekan depan."Terdakwa sopan di persidangan serta ikut andil
membangun jakarta dan telah mengaju berperilaku lebih humanis," kata
jaksa.
Sumber: id.news
Tidak ada komentar:
Posting Komentar